SILSILAH TAROMBO MARGA SIREGAR.

Pemuda Indonesia Dalam Upaya Mewujudkan Cita-cita Dan Masa Depan Bangsa (Makalah LK2 HMI)


Image result for hmi      
  Hak mendasar manusia adalah hak yang telah ada pada semua manusia sejak manusia itu terlahir ke muka bumi. Semua manusia sama derajat dan martabatnya dengan manusia lainnya. Martabat dan hak alamiah didapat langsung dari penciptanya, bukan karena keturunan. Oleh karena itu fungsi masyarakat bersama, yang kita sebut dengan Negara itu adalah menjamin pemenuhan hak alamiah manusia yang sekarang kita kenal sebagai hak asasi manusia[1]
Kapasitas Alamiah Manusia
Kapasitas alamiah manusia adalah dikaruniai akal dan nurani oleh pencipta, dan oleh karena itu manusia mampu berpikir, dan dengan kemampuan berpikir manusia mampu bertindak bebas. Kapasitas ini telah ada pada manusia sejak dalam keadaan alamiah, dan oleh karena itu kita sebut dengan kapasitas alamiah manusia. Masyarakat politik yang kita sebut di dalam sebuah Negara, juga berfunsi menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan kapasitas alamiah manusia. Dengan kemampuan itu manusia mengembangkan dirinya, meningkatkan ilmu pengetahuan mempelajari apa yang baik dan apa yang buruk, mentukan apa yang perlu dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan. Pengembangan kemampuan berpikir manusia membutuhkan kebebasan, yaitu hak untuk mengambil keputusan. Tidak bebas berarti kehilangan hak untuk memutuskan, maka ia harus bertanggung jawab atas akibat dari keputusan itu.
Kebebasan menjadi hak dasar individu dan membatasi hak masyarakat terhadap individu tersebut. Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan harus ditemukan perimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab. Kalau perimbangan ini dapat ditemukan akan tercipta individu yang kreatif dalam masyarakat yang dinamis dan Negara maju. Manusia mempunyai bakat, asal-usul dan pengalaman yang berbeda-beda satu dengan yang lain nya. Manusia dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, dengan potensi yang ada dalam dirinya, dan bebas terhadap paksaan dari luar. Bebas paksaan dari luar dilaksanakan pengaturan yang otoriter. Individu yang menghargai kebebasan lebih mengutamakan kemampuannya sendiri dari pada pihak lain, baik bantuan masyarakat maupun bantuan Negara. Individu mandiri suka mengambil mengambil inisiatif dan melaksanakan dengan senang hati dan menerima hasil perbuatannya dengan baik, berhasil atau pun gagal. Ia menggunakan hak kebebasan dalam hidup dan memikul tanggung jawab atas pilihannya. Kreativitas individu dalam masyarakat yang bebas dan dinamis akan meningkatkan produktifias yang berarti meningkatkan kemakmuran. Semakin banyak individu yang kreatif akan mendorong masyarakat lebih makmur, dengan kemakmuran yang lebih merata dan adil.
Tugas alamiah manusia
Kalau makhluk rendah seperti cacing dan bakteri pembusuk mempunyai tugas, apalagi manusia yang dikaruniai akal dan nurani. Tugas itu penting, tidak hanya manusia tetapi juga alam beserta isi nya. Sebagai makhluk hidup manusia mempunyai naluri untuk mempertahankan kelangsungan bangsanya[2].
Tugas melayani alam semesta beserta isi nya hanya diberikan kepada manusia, karena akal dan nurani hanya diberikan tuhan sang pencipta kepada manusia. Tugas ini sangat besar sebanding dengan besarnya kapasitas alamiah dan hak alamiah kepada bangsa manusia, semua manusia harus menyadari ini, terutama manusia yang sangat gencar memperjuangkan pemenuhan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap martabat manusia. Diatas bahu bangsa bangsa terletak masa depan bangsa dan alam semesta ini.
Martabat alamiah manusia yang selanjutnya disebut dengan martabat manusia adalah gabungan hak alamiah manusia, kapasitas alamiah manusia dan tugas alamiah manusia. Hak alamiah manusia adalah hak asasi manusia, kapasitas alamiah manusia adalah akal dan nurani yang digunakan untuk berpikir, dan tugas alamiah manusia adalah melanggengkan bangsa manusia dari gerenasi ke generasi serta meyalani alam semesta beserta isinya.
Manusia-manusia Besar
Manusia besar seperti percikan api yang membakar kayu bakar kemudian meledak dan mengubah sejarah dalam waktu yang singkat. Thomas Carlyle memandang sejarah sebagai biografi dari manusia – manusia besar. Dia mengakatakan, ” sejarah universal merupakan sejarah apa yang telah dicapai oleh ummat manusia didunia dan pada dasarnya adalah sejarah manusia yang bekerja didunia.

Ada tiga macam tipe individu ditengah-tengah masyarakat yaitu :
  1. Pertama ada ordinary people ( manusia-manusia biasa ) seperti kita yang membentuk jaringan-jaringan social. Masyarakat sebernarnya terdiri dari sekian banyak ordinary people. Kita tidak bias memasukkan mereka sebagai individu besar untuk mengubah sejarah.
  2. Kedua exceptional actor, yaitu tokoh-tokoh yang memiliki kemampuan yang luar biasa. Mereka bias berbuat apasaja dan mempunyai kearifan yang dalam. Mereka bias memahami apa yang dibutuhkan masyarakat disekitarnya. Exceptional actor ini termasuk para nabi,pembaru dan tokoh sejarah besar.
  3. Ketiga yaitu type orang-orang yang berada antara kedua type tadi. Orang seperti ini tidak memiliki kebijakan dan pengetahuan seperti exceptional actor, tetapi mereka memiliki posisi penting dimasyarakat. Karena itu mereka biasa disebut holders of exceptional positions. Seseorang misanya yang memiliki kearifan yang rendah, tiba-tiba menjadi presiden. Dan dia pin ikut menentukan arah sejarah dan dapat mempengaruhi proses perubahan social. Bahkan sekiranya,dia buta huruf seperti seorang kaisar di afrika, dia dapat menentukan jalan nya sejarah, paling tidak di negeri nya sendiri.

Bayangan – bayangan kebesaran ( shades of greatness )
Kita dapat mengukur kebesaran seseorang dari sejauh mana kebesarannya itu membayangi generasi sesudahnya[3]. Beberapa orang menentukan jalannya sejarah untuk waktu yang cukup lama sampai berabad-abad. Mereka memberikan bekas yang abadi didalam jejak-jejak sejarah , seperti Nabi Muhammad ,jesus dan sebagainya. Ada juga orang-orang besar yang hanya berpengaruh sebentar saja. Kita menyebut mereka trend setters. Terkadang pengaruh ini hanya satu bidang saja, missal nya pierre gardin yang mempengaruhi dunia mode.
            Dari segi ruang atau tempat, dampak pengaruh individu itu pun ada yang terbatas. Soeharto misalnya, hanya berpengaruh di Indonesia saja, sementara orang lain , seperti imam Khomeini memperoleh kebesaran yang mencakup seluruh dunia. Umum nya manusia besar lahir karena terjadinya satu peristiwa besar yang tidak diharapkan untuk terjadi, atau setidaknya tidak sesuai dengan ajaran yang dianut secara umum waktu itu. Jadi, ada peristiwa penentanga arus. Marxl misalnya, mencita-citakan dengan gagasan-gagasan nya sebuah masyarakat yang humanistic yang menghargai orang-orang kecil yang membela kelompok tertindas. Tetapi dihasilkan oleh konsep marxl adalah sebuah Negara yang totaliter dan menindas. Jadi, diantara intention dengan konsekuensi nya tidak selalu sama, bahkan sebagian orang tidak merencanakan nya sama sekali.
Teori-teori manusia besar
            Ada dua hal yang menyebabkan seseorang menjadi manusia besar: kekuatan intelektual untuk memahami realitas dan kemampuan bertindak yang tepat. Seorang manusia besar yang mengubah sejarah memang bukan hanya seorang filosof, yang bergulat dalam konsep dan gagasan besar. Dia harus dapat menangkap realitas. Ia harus mengerti apa yang telah terjadi pada zaman nya. Ali syariati pernah membedakan dua jenis orang pintar: ilmuwan dan intelektual. Ilmuan bersifat universal dan ia diterima dimanapun. Intelektual bersifat local, ia adalah orang yang berhasil menangkap dan memahami realitas bangsanya. Ia mempengaruhi bangsanya dengan berpijak pada nilai-nilai yang dianut bangsanya sendiri.
Dalam teori Carlyle seorang manusia besar adalah intelektual universal. Ia berpijak pada nilai-nilai universal dan mengubah manusia sejagat. Perbuahan yang terjadi juga bukan semata-mata karena kemampuan intelektualnya, melainkan lebih banyak karena kemampuan bertindaknya. Ketika manusia besar itu bertindak , ia ditanggapi, dibalas , dan disambut oleh masyarakat luas yang besar dan setia.

C. Apa Yang Dimaksud Masyarakat Madani
            Adanya fenomena penindasan rakyat yang dilakukan oleh pemerintah yang sedang berkuasa merupakan realitas yang sering kita lihat dan kita dengar. Hal ini merupkan bagian kecil dari fenomena kehidupan yang sangat tidak menghargai terhadap posisi rakyat (civil) di hadapan penguasa dan bagian dari fenomena kehidupan yang tidak menghargai kebebasan berserikat dan berpendapat. Hal ini adalah alasan paling mendasar dimana dibutuhkan suatu kekuatan baru yang memang terbentuk dari masyarakat itu sendiri.
            Kemungkinan adanya kekuatan civil  sebagai bagian dari komunitas bangsa ini akan menghantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang, yakni  civil society. Wacana ini merupakan produk sejarah dan lahir di masyarakat barat modern. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama pada saat terjadi proses tarnsformasi dari masyarakat feudal menuju masyarakat modern. Dalam tradisi eropa (sekitar pertengahan abad XVIII), pengertian civil society dianggap sama dengan pengertian negara. Akan tetapi seiring dengan pergeseran waktu, terminology ini mengalami pergeseran makna.
            Oleh karena itu sebagai titik tolak, disini akan dikemukakan beberapa definisi civil society dari beberapa pakar yang mengkaji fenomena civil society[4].
            Pertamadefinisi yang dikemukakan oleh Zbigniew Rau dengan latar belakang kajiannya pada kawasan eropa timur dan uni soviet. Ia mengatakan bahwa yang dimaksud dengan civil society adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
            Kedua, yang digambarkan oleh Han Sung-Joo dengan latar belakang kasus korea selatan. Ia mengatakan bahwa civil society merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang public yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warganegara yang mampu mengendalikan diri dan independen, yang bersama-sma mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.
            Ketiga, konsep yang dikemukakan oleh Kim Sun Hyuk, ia mengatakan yang dimaksud dengan civil society adlah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dlam masyarakat yang secara relative otonom dari negara, yang merupakan satuan-satuan dasar dari reproduksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dlam suatu ruang public, guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralisme dan pengelolaan yang mandiri.
            Di Indonesia, terma civil society mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula, seperti masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan dan civil society itu sendiri. Namun yang paling dikenal di masyarakat Indonesia adalah istilah civil society itu sendiri.
            Masyarakat madani merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dlam ceramahnya pada symposium Nasional dlam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 september 1995 di Jakarta.konsep ini menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban yang maju. Lebih lanjut beliau menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah system social yang subur yang diasakan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Dimana dlam konsep ini masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahanmengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan keterdugaan atau preditablity  serta ketulusan atau transparency system.
            Adapun karakteristik dari civil society atau yang lebih kita kenal dengan masyarakat madani adalah sebagai berikut:
·         Free Public Sphere (ruang public yang bebas)
·         Demokratis
·         Toleran
·         Pluralis
·         Keadilan social (social justice)
D. Peran Pemuda Dalam Kemandirian Bangsa
                Sudah lebih dari setengah abad, momentum sumpah pemuda diikrarkan dan kini telah menjadi ruh dan api semangat bagi pemuda untuk kembali memperjuangkan bangsa ini menjadi bangsa yang merdeka dlam artian yang seutuhnya. Akhir – akhir ini kembali banyak dikumandangkan lagi oleh banyak pemuda melalui forum – forum aspirasi agar Bangsa Indonesia kembali kepada jati dirinya sendiri, yang pernah sempat dilupakan, untuk kembali kepada falsafah bangsa yang seharusnya, untuk kembali kepada konstitusi yang sesungguhnya, yaitu Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.  Kini para pemuda bangsa ini sudah mulai menyadari untuk melakukan pembaharuan dalam gerakan mereka, yang selama ini telah ditarik dan digiring untuk masuk ke dalam ranah politik yang lebih identik dengan kaum tua.
Gerakan pembaharuan pemuda masa kini ( pasca reformasi ) tidaklah lagi menghadapi otoritarianisme dan diktatorianisme politik, tetapi dihadapkan pda problem sosio-kemasyarakatan yang mulai lemahnya kesadaran dan kepekaan sosial masyarakat, ditambah pula dengan menguatnnya tirani kapitalistik yang dipraktekkan melalui budaya konsumtif dan hedonis. Dihadapkan pula pada pudarnya identitas kebangsaan dalam bingkai nasionalisme dan lunturnya rasa kebersamaan serta terciderai oleh prularisme[5]. Maka dari itu, gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh pemuda pasca reformasi dapat menajdai gagasan – gagasan yang konstruktif dalam memecahkan masalah – masalah yang ada. Selain itu, tak lupa masalah – masalah kompleks lainnya, seperti masalah penegakkan hukum dan sterilisasi perilaku politik, juga merupakan tantangan pemuda.
Gerakan pembaharuan pemuda kini juga merupakan sebuah tanggung jawab atas apa yang telah dilakukan pemuda dalam melakukan sebuah reformasi, dimana reformasi yang dipelopori pemuda dan juga mahasiswa malah menuai pengkhianatan dan keluar dari cita – cita yang seharusnya. Maka dari itu, pemuda melakukan gerakan pembaharuan untuk mengembalikan jalur reformasi kepada yang seharusnya, jalur yang menjadi cita – cita bangsa ini. Tanggung jawab yang dilakukan dalam gerakan pembaharuan saat ini adalah bangkit, bersatu dan bergerak menempuh jalan revolusi untuk menegakkan kembali Pancasila dan Uud 1945 sebagai landasan ideologis dan landasan konstitusional dalam penyelenggaran negara[6]. Tanggung jawab yang besar atas apa yang telah menjadi keharusan atas apa yang pemuda telah kerjakan dan lakukan, meski berbeda generasi, tetapi tanggung jawab itu harus terus dilakukan oleh generasi pemuda, baik generasi yang sama ataupun generasi selanjutnya bahkan hingga beberapa generasi pemuda kedepannya.
Tanggung jawab pemuda yang dalam arti ini adalah tanggung jawab politik yang merupakan sebuah tindakan fungsional, bukan struktural untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari rezim yang terbukti telah mengkhianati bangsa dan negara, yang telah mengkhianati Pancasila dan UUD 1945. Tanggung jawab menjadi panggilan nurani dan kehendak subyektif setiap orang untuk berkorban tanpa pamrih menyelamatkan suatu keadaan yang sedang menuju pada sebuah kehancuran. Dimana tanggung jawab politik juga merupakan imbas dari sebuah tanggung jawab kebangsaan, dimana maksud dari tanggung jawab kebangsaan merupakan sebuah perasaan memiliki atau sebuah dedikasi secara sukarela bertindak untuk menempuh jalan penyelamatan yang penuh resiko. tanggung jawab demi menyelamatkan bangsa dan negara agar tidak mengalami kehancuran, walaupun penuh resiko dan perlu pengorbanan serta tanpa pamrihlah yang benar – benar menjadi suatu tanggung jawab yang wajib diemban bagi Pemuda Indonesia masa kini dan akan terus menjadi tanggung jawab pribadi pemuda kedepannya.
Tanggung jawab yang selalu diemban pemuda akan menghasilkan inspirator – inspirator politik dari kalangan kaum muda, yang selalu akan bergerak tanpa menunggu komando untuk membela bangsa dan negaranya, dalam kondisi apapun, hanya berbekal jiwa nasionalis yang tinggi. Akan munculnya para revolusioner yang artinya ia dapat melihat jauh kedepan dan mampu memimpin rakyat untuk mendobrak rezim yang berkhianat dengan segala kekangan yang ada. tidak hanya mampu memimpin untuk meruntuhkan rezim poengkhianat, tetapi juga mampu memimpin untuk membentuk dan membangun kembali sistem tatanan kenegaraan yang adil dan beradab.
Maka dari itu, kaum muda kini telah saatnya untuk menjadi pemimpin ditengah – tengah bangsa dan negara yang sedang krisis ini. Sudah lebih dari 10 tahun pasca mementum reformasi, tidak ada kaum pemuda yang memimpin secara langsung untuk melakukan dan memjadikan nyata perubahan – perubahan yang menjadi keinginan dan cita – cita bangsa.  Kini bukan lagi saatnya kaum tua yang bermain dan kaum muda hanya sebagai penonton diluar arena yang hanya asyik melihat akting – akting para kaum tua. Kini saatnya kepemimpinan kaum muda di gagas dan nasionalisme dalam kaum muda harus direkonstruksi.
Perekonstruksian ini dilakukan karena kaum muda yang harusnya memimpin, malah terjebak dalam pragmatisme dan hedonisme, hingga akhirnya mengalami krisis nasionalisme dan mengalami pergeseran orientasi pemikiran. Kaum muda haru meninggalkan cara pandang bahwa nasionalisme bukan lagi hanya sekedar kehendak bersatu sebagai sebuah negara-bangsa. Nasionalisme yang utuh adalah ide dan cita – cita tentang sebuah masa depan bangsa yang memiliki karakter yang kukuh dan merdeka ditengah – tengah arus globalisasi[7]. Oleh karena itu, nasionalisme kaum muda haruslah di rekonstruksi, karena kaum muda kedepannya akan semakin mengahadapi tantangan – tantangan dalam bangsa yang akan semakin kompleks dan beragam. Rekonstruksi nasionalisme kaum muda sangatlah penting dilakukan dikarenakan isu – isu yang menjadi tantangan bergeser dari isu – isu lama kepada isu – isu yang kontemporer dan membutuhkan nilai – nilai baru yang dikonstruksikan dengan tantangan zaman.
Tantangan zaman yang dihadapi ini juga mengancam kedaulatan bangsa ini. Jikalau tantangan itu bisa dihadapi kaum muda, maka kedaulatan Indonesia akan semakin bisa ditegakkan, namun jika tidak bisa dihadapi tantangan – tantangan itu, maka kedaulatan bangsa ini akan berada dalam ambang kehancuran dan penindasan. Kedaulatan Bangsa Indonensia berarti menguasai sekuruh sumber daya alam dan cabang – cabang produksi yang penting yang menyangkut hajat hidup Rakyat Indonesia dan dipergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran Rakyat Indonesia. Berdauulat juga berarti harkat dan martabat hidup Orang Indonesia Asli menjadi terangkat dan semakin terangkat dan kesejahteraan sosial pun dapat terwujud. Karena itu, tugas pemuda tak hanya mengambil alih kekuasaan dari kaum tua, namun juga harus menyiapkan manifestasi kaum muda masa kini dalam langkahnya memimpin bangsa dan negara ini untuk mencapai tujuan, cita – cita dan kedaulatan yang sejati.
Kaum Muda menjadi penggagas, penggagas masa dpan bangsa dengan mempercepat terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Pemuda, khususnya mahasiswa memiliki dan harus menjalankan gerakan moral yang merupakan kekuatan yang independen, yang tidak terkait dengan kepentingan agenda dan politk orang per orang. Gerakan moral tidak menanggapi berbagai isu sinis yang ditujukan unutk membelah kekuatan dan menyurutkan semangat idealisme. Gerakan moral tidak berkepentingan dengan siapa yang akan dimundurkan dan siapa yang akan menggantikan, namun sejauh dapat diterima dengan rasionalitas kosntitusional.
Gerakan moral yang sudah melampaui proses rasionalisasi dalam waktu cepat akan masuk ke setipa sudut dan sanubari seluruh Rakyat Indonesia yang masih mendambakan kebenaran untuk turut mendukung apa yang tengah dilakukan oleh mahasiswa yang memilik idealisme yang tidak akan pernah dapat dihalangi oleh rintangan dan tantangan. Namun gerakan moral yang rasional ini harus pula ditunjukkan dengan sikap yang demokratis dan antanarkis, hingga pada akhirnya gerakan moral dan idealisme mahasiswa khususnya, dan para pemuda pada umumnya, akan mampu mengembalikan ruh perjuangan reformasi yang berawal dari tangan para pemuda dan harus tetap ditangan pemuda.
Pada akhirnya adalah, bahwa banga ini memerlukan para pemimpin muda yang memiliki ruh perjuangan dan jiwa nasionalisme yang tinggi, yang ia memaknai secara benar Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi acuan dan pandangan hidup, demi tercapainya tujuan dan cita – cita Bangsa dan Negara Indonesia, yaitu tercapainya keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia hingga pada akhirnya nanti Bangsa dan Negara ini menjadi Bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka seutuhnya atau merdeka 100%.




[1] Merphin Panjaitan, Logika Demokrasi
[2] Thomas Carlyle :heroes and hero worshipers ( para pahlawan dan pemuja pahlawan)

[3] Jalaluddin rakhmat: rekayasa sosial
[4] Pendidikan Kewargaan: demokrasi, ham dan masyarakat madani, iain Jakarta press, Jakarta, hal.138.
[5] Ilyas Indra Damar Djati, dkk., Pemuda!!! Dimana Kau Berada “ trilogi pemikiran mendobrak pemuda untuk Indonesia” ( Jakarta: Forum OKP Tingkat Nasional, 2010), hlm. 256
[6] Petisi 28, SBY MUNDUR: Pertanggungjawaban Politik Pemuda Indonesia, ( Jakarta: Doekoen Coffe, 2011), hlm. 57

[7] Dr Yuddy Chrisnandi, Beyond Parlemen: Dari Politik Kampus Hingga  Suksesi Kepemimpinan Nasional, ( Jakarta: Ind Hill Co, 2008), hlm. 107

Comments